Minggu, 16 Oktober 2011

Meminimalisir Kemacetan di Ibu Kota Jakarta

Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta


Kemacetan lalu lintas merupakan suatu hal yang sudah amat biasa kita dengar bahkan sering sekali kita menemuinya dalam kehidupan sehari-hari. Kemacetan lalu lintas yang selama ini kita temui disebabkan oleh banyak faktor yang komplek, dimana faktor satu dengan faktor lainnya saling barkaitan. Jakarta merupakan pusat bisnis dan pusat pemerintahan. Sudah banyak teori yang diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas, namun tetap saja tidak memberikan solusi yang efektif. Bahkan, sampai ada gagasan memindahkan Ibu Kota Jakarta ke tempat lain. Ini akibat pembangunan di Indonesia terpusat di Jakarta atau di Pulau Jawa saja.

Beberapa hal yang sulit dicari jalan keluar dalam mengatasi kemacetan di Jakarta, antara lain, pertumbuhan kendaraan yang sangat tinggi, rendahnya disiplin pengguna jalan, buruknya perencanaan dan penataan kota, kondisi sarana kendaraan umum yang buruk, keamanan dan kenyamanan di jalanan (pengamen, penjaja, pengemis, dan lain-lain).

Adapun penyebab kemacetan antara lain :

 

1. Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
2. Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat 
    yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan 
    belum disingkirkan dari jalur lalu lintas 
3. Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
4. Ada perbaikan jalan
5. Bagian jalan tertentu yang longsor
6. Kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat
    sirene tsunami.

Adapun dampak yang ditimbulkan akibatt kemacetan lalu lintas , antara lain :
1. Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
2. Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah
3. Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek,
    radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi
4. Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi,
   dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal 
5. Meningkatkan stress pengguna jalan
6. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran 
   dalam menjalankan tugasnya 


Langkah-langkah Meminimalisir Kemacetan


Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meminimalisir permasalahan kemacetan  lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehentip yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:


Peningkatan kapasitas

Salah satu langkah yang penting dalam meminimalisir kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:

  1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
  2. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
  3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
  4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
  5. Mengembangkan inteligent transport sistem.


Jalur Bus Transjakarta (Busway)

Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:

  1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
  2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
  3. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
  4. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.

Pembatasan kendaraan pribadi

Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti 
    yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP).
    ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan 
    penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang 
    tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan 
    ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya.




2, Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan,
    pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi. 

   


3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti 
    diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain
    pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur 




 

Selain itu ada juga Alternatif Solusi lainnya, antara lain :
 
a. Sudah saatnya pemerintah mencari solusi dengan membuat kebijakan yang komprehensif
    dan sistematis. Jangan lagi kebijakan pragmatis yang diterapkan. Ada beberapa 
    alternatif untuk mengatasi kemacetan. Pertama, membatasi penjualan kendaraan 
    bermotor baru untuk pribadi. Tentu hal ini akan mendapat tantangan yang besar 
    dari produsen kendaraan bermotor karena pendapatanya akan berkurang. Selain itu pajak
    juga akan berkurang. Tetapi inilah tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Sudah
    seharusnya sektor lingkungan diperhatikan, tidak semata-mata sektor ekonomi.


b. Kedua, menaikkan besaran pajak kendaraan bermotor baru dan mengenakan pajak 
    progresif bagi pemilik kendaraan pribadi lebih dari satu. Hal ini tentu saja perlu ada 
    pengawasan ketat. Karena dapat “diakali” dengan membuat identitas diri (KTP) ganda 
    untuk menghindari pajak progresif tersebut. 


c. Ketiga, menaikkan biaya parkir di gedung-gedung komersial, seperti mall, dan jalan-jalan
    utama.


d. Keempat, mengenakan sistem pajak pada jalan-jalan dan waktu tertentu. Tidak cukup 
   dengan sistem three in one, karena sudah terbukti gagal mengatasi kemacetan, dengan 
   adanya jasa joki. 

e. Kelima, peningkatan infrastruktur jalan raya. Dimulai dari perkerasan
    jalan sampai pada manajemen penggunaan jalan, seperti menghitung kembali durasi
    waktu lampu lintas yang terlalu lama, yang menyebabkan antrean dan penumpukan pada 
    persimpangan.


Sumber :
www.google.com (mencari gambar)















0 komentar:

Posting Komentar